Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PATI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2023/PN Tjp AL AINA AL MARDIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2023/PN Tjp
Tanggal Surat Senin, 18 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AL AINA AL MARDIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan sebagai hukumnya memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari semula yang tertulis dan terbaca Al’ Aina Al’ Mardia Gusra menjadi Al Aina Al Mardia berdasarkan Akta Kelahiran No. UM.4858/IX-2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota tertanggal 17 September 2010;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon;

Apabila Yang Mulia Hakim yang memeriksa perkara berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak