Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PATI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2026/PN Tjp ROMI NORIANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2026/PN Tjp
Tanggal Surat Kamis, 08 Okt. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ROMI NORIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan tahun lahir pada Akta Kelahiran Anak  Pemohon Nomor: 1801-LT-26082025-0056 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan tanggal 26 Agustus 2025. Semula tertulis Lahir di di Lampung Selatang tanggal 02 April 2022, menjadi Lahir di Lampung Selatang tanggal 02 April 2020,
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota setelah menerima Salinan penetapan ini, kalau akta kelahiran Pemohon, untuk dapat diperbaiki
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak