Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PATI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.Bth/2024/PN Tjp 1.KASRINAS MUNAS
2.M.RABIL SEPTINAS DT.SIMARAJO
3.SUSRIANTI FEBRINAS
4.TAMSIL
5.ANDRIKO
8.ERI WASMAN PGL WAS
9.WERVIZON DT.SUTAN SIMARAJO Pgl. EPI
10.ISWANDI Pgl. UYUNG
11.ROZA HELNI Pgl ROZA
12.YANTI ELFINA
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 17/Pdt.Bth/2024/PN Tjp
Tanggal Surat Selasa, 03 Des. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1KASRINAS MUNAS
2M.RABIL SEPTINAS DT.SIMARAJO
3SUSRIANTI FEBRINAS
4TAMSIL
5ANDRIKO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1O.SHKASRINAS MUNAS
2O.SHM.RABIL SEPTINAS DT.SIMARAJO
3O.SHSUSRIANTI FEBRINAS
4O.SHTAMSIL
5O.SHANDRIKO
Tergugat
NoNama
1ERI WASMAN PGL WAS
2WERVIZON DT.SUTAN SIMARAJO Pgl. EPI
3ISWANDI Pgl. UYUNG
4ROZA HELNI Pgl ROZA
5YANTI ELFINA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. DALAM PROVISI :

 

  • Memerintahkan Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri Tanjung Pati untuk menangguhkan proses eksekusi atas tanah objek perkara Perkara Perdata Nomor:  166/ PDT./ 2024, tanggal 25 September 2024 jo Putusan Perkara No : 1/ Pdt.G/ 2014, tanggal  17 Juli 2024  sampai perkara  perdata perlawanan ini mempunyai putusan hukum tetap;

 

II.  PRIMAIR :

 

  1. Mengabulkan gugatan Perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang benar dan sah menurut  hukum dalam perkara ini;

 

  1. Menyatakan Pelawan I adalah Mamak Kepala Waris dan Pelawan II adalah Mamak Kepala Kaum dalam kaum Dt. Simarajo serta Pelawan III dan IV  sebagai anggota kaum Dt.Simarajo  yang berkualitas baik dan sah menurut hukum;

 

  1. Menyatakan Pelawan I adalah  Mamak Kepala Waris dalam kaum Dt. Simarajo, suku Kampai, Nagari Mungka  yang sampai saat ini masih hidup ;

 

  1. Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor : 1028/ Nagari  Mungka, tanggal 15 Februari 2023, Surat Ukur  No : 00739/2021, tanggal 18 Juni 2021 dengan luas : 1836 M2 atas nama Yanti Elfina ( Terlawan V) yang diterbitkan oleh Turut Terlawan adalah merupakan harta pusaka tinggi kaum Dt. Simarajo, suku Kampai, Nagari Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota;  

 

  1. Menyatakan objek perkara dalam Perkara Perdata No : 1/Pdt.G/2024/PN Tjp tanggal 17 Juli 2024 jo Perkara Banding No : 166/PDT/2024/PT PDG, tanggal 25 September 2024 seluas ± 224 M2 ( dua ratus dua puluh empat meter persegi) yang digugat oleh Terlawan I,II,II dan IV adalah harta pusaka tinggi milik kaum Dt.Simarajo;

 

 

  1. Menyatakan perbuatan Terlawan I, II, III dan IV adalah pihak  yang ingin menguasai tanah kaum milik Para Pelawan dan Terlawan V dengan cara-cara yang tidak baik dan dengan menggugat Terlawan V untuk memiliki objek perkara dengan cara tidak baik oleh karenanya perbuatan Terlawan I II, III dan IV dikategorikan sebagai  Para Pengugat yang beritikad tidak baik dan oleh karenanya perbuatan Terlawan I, II,III dan IV tersebut adalah perbuatan tanpa hak dan melawan hukum dan perbuatan tersebut adalah perbuatan melawan hukum (  onrechts matigedaad );

 

  1. Menyatakan surat bukti P-1 dan surat bukti P-20 yang diajukan Terlawan I,II, II dan IV dalam Perkara Perdata Nomor : 1/ Pdt.G / 2024/ PN.TJP adalah surat bukti hasil rekayasa yang dibuat oleh Terlawan I,II,III dan IV untuk memenangkan Perkara Perdata Nomor : 1/ Pdt.G / 2024/ PN.TJP, oleh karenanya surat bukti P-1 dan surat P-20 tersebut harus dinyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum  serta batal demi hukum

 

  1. Menyatakan Putusan Perkara Nomor :  1/ Pdt.G / 2024/ PN.TJP yang diputus pada tanggal 17 Juli 2024 oleh Pengadilan Negeri Tanjung Pati jo Putusan Banding : 166/ PDT/ 2024/ PT.PDG, tanggal  25 September 2024 atas perkara perkara yang diajukan oleh Terlawan I, II ,III dan IV  semula Para Penggugat yang berlawanan dengan Terlawan V semula Tergugat I dan Turut Terlawan semula Turut Tergugat adalah tidak sah serta cacat hukum dan batal demi hukum;

 

  1. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu  walaupun  Terlawan I, II,III dan IV  menyatakan verzet, banding, maupun kasasi ;

 

  1. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Terlawan I, II,III dan IV;

 

III. S U B S I D A I R :

 

Sekiranya Yang Mulia Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Cq. Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, maka Para Pelawan mohon putusan yang seadil-adilnya dalam perkara ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak