Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PATI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2026/PN Tjp Syakira Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2026/PN Tjp
Tanggal Surat Selasa, 06 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Syakira
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan Penulisan Nama Ayah Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor: UM. 1307-LT-29102013-001129 Oktober 2013. Yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota dari Semula nama Ayah Pemohon Semula bernama Zulfahmi menjadi Amrizal
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan Akta Kelahiran Pemohon, kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Lima Puluh Kota Untuk dapat diperbaiki
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak