Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PATI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2026/PN Tjp Wilda Aviva Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2026/PN Tjp
Tanggal Surat Selasa, 06 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Wilda Aviva
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan Penulisan Nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon No. 1307-LT-19062017-0019. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tertanggal 20 Juni  2017  Semula Bernama tertulis Nama Anak Pemohon KENZHIE. Seharusnya yang benar adalah KENZHIE AWIRO.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota setelah menerima Salinan penetapan ini, kalau akta kelahiran anak, untuk dapat diperbaiki
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak