Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
22/Pid.Sus/2024/PN Tjp | ZULKIFLI, SH | SITI AISAH Pgl AISAH Binti KHAIRUNIN (Alm) | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 07 Mar. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 22/Pid.Sus/2024/PN Tjp | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 06 Mar. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-653/L.3.12/Enz.2/03/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU Bahwa ia Terdakwa SITI AISAH Pgl AISAH Binti KHAIRUNIN (Alm) pada hari minggu tanggal 26 November 2023 sekira pukul 21.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan November 2023 , bertempat di Puskesmas Padang kandi kecamatan guguak Kabupaten Lima Puluh Kota atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Pati yang berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ATAU KEDUA Bahwa ia Terdakwa SITI AISAH Pgl AISAH Binti KHAIRUNIN (Alm) pada hari minggu tanggal 26 November 2023 sekira sekira pukul 21.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan November 2023 , bertempat di Puskesmas Padang kandi kecamatan guguak Kabupaten Lima Puluh Kota atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Pati yang berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |