Dakwaan |
Bahwa Terdakwa JANUAR IHSAN Pgl. IHSAN, Pada hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022, sekira pukul 20.00 Wib, bertempat di Jorong Dusun Nan Duo Kenagarian Simpang Kapuak Kecamatan Mungka Kabupaten Lima Puluh Kota, atau pada tempat lain dimana Pengadilan Negeri Tanjung Pati Berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya “ Penganiayaan yang tidak menimbulkan Penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian, diancam sebagai penganiayaan ringan “
Perbuatan Terdakwa Sebagaimana diatur dan diancam Pidana Melanggar Pasal 352 KUH. PIDANA |