Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PATI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
2/Pid.Pra/2025/PN Tjp WAWAN EKA PUTRA Polres Lima Puluh Kota Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2025/PN Tjp
Tanggal Surat Jumat, 24 Jan. 2025
Nomor Surat -
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1WAWAN EKA PUTRA
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Polres Lima Puluh Kota
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1Janes H. SimamoraPolres Lima Puluh Kota
Petitum Permohonan

I.          Oleh karena pemeriksaan ini adalah pemeriksaan yang berhubungan dengan          pidana, maka terlebih dahulu :

  1. Memerintahkan agar Termohon menghadap in person dalam sidang praperadilan ini sebagai pesakitan, in cosu Kapolres 50 Kota.

II.         Selanjutnya memutuskan:

2. Mengabulkan permohonan Pemohon.

3. Menyatakan tidak dilanjutkannya Pemeriksaan Laporan Pengaduan Pemohon oleh Termohon dari Penyelidikan ke tingkat Penyidikan adalah tidak sah;

4. Menyatakan bahwa tindakan dibubuhkannya tandatangan anak beumur 35 tiga Puluh Lima) hari, (Yozi Susanti) adalah tindakan yang merupakan suatu peristiwa pidana.

5. Memerintahkan pada Termohon untuk melanjutkan Pemeriksaan atas Laporan Pengaduan Pemohon dari Penyelidikan ketingkat Penyidikan

Pihak Dipublikasikan Ya