Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PATI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pid.Pra/2025/PN Tjp DONI ANDRI Polsek Suliki Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 6/Pid.Pra/2025/PN Tjp
Tanggal Surat Senin, 27 Okt. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1DONI ANDRI
Termohon
NoNama
1Polsek Suliki
Advokat
Petitum Permohonan

I.          Oleh karena pemeriksaan ini adalah pemeriksaan yang berhubungan dengan pidana, maka terlebih dahulu :

 

1.         Memerintahkan agar Termohon menghadap in person dalam sidang             praperadilan ini sebagai pesakitan, in cosu Kapolsek Suliki.

 

II.        Selanjutnya memutuskan:

 

1.         Mengabulkan permohonan Pemohon.

2.         Menyatakan dihentikannya proses Penyelidikan oleh Termohon atas Laporan          Pengaduan Pemohon dengan Termohon menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) Nomor : SPPP/10/X/RES.1.18/2025 tanggal 3 Oktober     2025, adalah tidak sah;

3.         Menyatakan Pasal 220 KUHP dan pasal 317 KUHP adalah sarana atau jembatan   bagi masyarakat awam (Pemohon) untuk melakukan upaya hukum yang       ditentukan oleh peraturan dan perundang-undangan.

4.         Menyatakan Laporan Pengaduan Yozi Susanti di Polsek Suliki tanggal 19   Oktober 2021 adalah merupakan peristiwa Pidana.

5.         Memerintahkan pada Termohon untuk melanjutkan Pemeriksaan atas          Laporan Pengaduan Pemohon dari Penyelidikan ke tingkat Penyidikan

Pihak Dipublikasikan Ya